Seperti tak ada habis-habis nya kasus penyiksaan anak di indonesia, kali ini terjadi di padang sumatra barat.
Hendra (7)) siswa kelas satu SD ini harus kehilangan lengan kirinya karena di jepit oleh ibu tirinya berinisial MH (37) yang baru dinikahi oleh ayah nya setahun lalu.
MH ibu tiri korban memang kerap memarahi korban sejak awal menikah dengan ayah kandung korban Tumidi (41) yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Peristiwa ini berawal dari Hendra yang meminta uang jajan kepada ibu tirinya sambil menangis dan berkata kepada MH ibu tiri bahwa iya ingin membeli jajan di kedai dekat rumah nya, lalu MH yang gelap mata tersebut pun menarik Hendra dan menjepitkan tangan korban ke pintu besi rumah nya hingga hancur.
Pengakuan MH ibu tiri korban, bahwa ia tidak menyangka perbuatanya nya tersebut telah menghancurkan tangan anak tirinya Hendra, iya mengakui perbuatan nya tersebut karena tidak disengaja, MH ibu tiri korban mengaku hanya ingin memberikan sedikit pelajaran saja untuk anak nya karena terlalu sering minta uang jajan, ujarnya .
MH warga Jl. By Pass, Aie Pacah, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pun kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini di tangani oleh Polsek Jalan By Pass , Air Pacah, Koto Tangah, Padang .
Untuk saat ini korban yang di temani oleh ayah nya di bawa ke Rumah Sakit Islam Siti Rahmah, Jalan By Pass KM.15, Air Pacah, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah mendapatkan perawatan medis dari Rumah Sakit Islam Siti Rahmah, Jalan By Pass KM.15, Air Pacah, Koto Tangah, Padang kini Hendra (7)) siswa kelas satu SD meminta kepada pihak kelopisian untuk tidak menangkap ibu tirinya berinisial MH (37) yang telah menjepitkan tangan nya di pintu besi rumah . Alasan Hendra, kalau nanti ibu nya di tangkap takut gak ada yang mencuci baju ayah nya . Hendra (7)) siswa kelas satu SD ini harus kehilangan lengan kirinya karena di jepit oleh ibu tirinya berinisial MH (37) yang baru dinikahi oleh ayah nya setahun lalu.
Peristiwa ini berawal dari Hendra yang meminta uang jajan kepada ibu tirinya sambil menangis dan berkata kepada MH ibu tiri bahwa iya ingin membeli jajan di kedai dekat rumah nya, lalu MH yang gelap mata tersebut pun menarik Hendra dan menjepitkan tangan korban ke pintu besi rumah nya hingga hancur.
Namun untuk mempertanggung jawabkan kekerasan yang di lakukan MH ibu tiri korban ia tetap harus di tahan dan di tindak lanjuti di kantor Polsek Jalan By Pass , Air Pacah, Koto Tangah, Padang Kepala Polesek : Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Ancaman sanksi bagi orang yang melanggar larangan ini (bagi pelaku kekerasan/peganiayaan) adalah pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah). ujar kepala polsek Koto Tangah, Padang . Untuk saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Islam Siti Rahmah, Jalan By Pass KM.15, Air Pacah, Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut
0 Response to "Berang Dengan Anak Akibat Mintak Duit Nak Beli Jajan - Ibu Tiri Kepit Tangan Anak Dipintu Sampai Hancur"
Post a Comment